Buruknya Sistem Penanganan Keamanan Stadion Kanjurahan Malang Yang Berakibat 33 Anak Meninggal
Tragedi kerusuhan di stadion Kanjurahan Malang pada 1 Oktober 2022 meninggalkan duka yang sangat mendalam, data terbaru dari kepolisian menyebutkan ada sekitar 131 orang yang meninggal pada saat kejadian tersebut. Dari total 131 orang meninggal tersebut 37 orangnya adalah anak-anak, hal ini sangat miris karena anak-anak yang seharusnya mendapatkan hiburan dari pertandingan sepak bola tersebut malah menjadi korban meninggal akibat kerusuhan yang terjadi stadion Kanjuruhan, Malang.
Prosedur penanganan pada saat kerusuhan menjadi sorotan tajam saat ini, penggunaan gas air mata yang dipakai untuk menghalau penonton yang ingin masuk kedalam lapangan adalah sebuah kesalahan besar yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Akibatnya banyak orang yang mengalami sesak napas dan terinjak-injak pada saat berusaha menghindari asap yang berasal dari gas air mata, termasuk penonton yang masih anak-anak. ECPAT Indonesia sangat-sangat penyayangkan prosedur pembubaran massa yang ada di Stadion Kanjurahan Malang yang dilakukan oleh aparat keamanan, para pihak aparat keamanan seharunya bisa menahan diri untuk menembakan gas air mata kearah penonton, karena ada anak-anak diantara kerumunan penonton tersebut. Bahkan ada korban yang usianya masih Balita, yaitu 4 tahun yang menjadi korban meninggal pada saat kejadian tersebut.
Menurut peraturan FIFA, penggunaan gas air mata sepenuhnya dilarang digunakan didalam stadion sepak bola, larangan tersebut tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19 b. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used," tulis FIFA yang intinya melarang penggunaan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan. Jadi ketika menangani masalah penonton di dalam stadion sudah jelas dasar hukumnya, yaitu tidak boleh ada penggunaan gas air mata didalam stadion, hal ini yang seharusnya dikordinasikan antara panitia pelaksana dengan aparat penegak hukum, agar para aparat penegak hukum juga mengetahui standar yang dipakai ketika menjaga keamanan di dalam stadion.
Usulan ECPAT Indonesia
Selain itu perlu adanya pengaturan bagi para penonton anak didalam stadion agar keselamatan anak ketika menonton pertandingan sepak bola bisa terjaga dengan aman. Di Spanyol ada salah satu stadion yaitu RCDE Stadium, yang diklaim sebagai salah satu stadion yang ramah anak, fasilitas yang ada didalam stadion cukup membuat anak-anak merasa aman dan nyaman ketika didalamnya, karena stadion tersebut sudah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan juga dan terdapat banyak spot-spot penjual makanan dan minuman dan penjagaan yang ketat namun tidak kaku sehingga membuat semua penonton nyaman ketika berada di stadion tersebut.
Sudah semesti stadion-stadion di Indonesia mulai menerapkan stadion yang ramah anak, karena penonton sepak bola bukan hanya orang dewasa saja namun juga anak-anak yang masih berusia remaja 13 -17 tahun dan penonton anak-anak dibawah 12 tahun yang ikut menonton dengan orang tua mereka. Menurut beberapa pengamat sepak bola, stadion-stadion sepak bola yang ada di Indonesia belumlah cukup ramah bagi anak-anak. Stadion sepak bola di Indonesia sebenarnya tidak baik untuk para anak-anak, hal ini bisa dilihat dari fasilitas yang ada di kebanyakan stadion di Indonesia, masih adanya tempat duduk yang belum single seat, hingga food court yang tidak tersedia didalam stadion. Akses menuju stadion kebanyakan sangat tidak bersahabat, cenderung menyulitkan terutama bagi anak. Belum lagi asap rokok para suporter yang tentu membuat anak tidak nyaman dan dapat menganggu kesehatan anak yang berada di stadion.
Sudah saatnya Indonesia memiliki aturan yang ketat pengamanan keselamatan anak di Stadion sepak bola, karena kejadian yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang menjadi bukti tidak ada mekanisme perlindungan bagi anak didalam stadion sehingga menimbulkan korban 33 anak meninggal. Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah harus bersinergi untuk membuat stadion ramah anak, agar bisa meminimalisir kejadian-kejadian seperti ayng terjadi di Kanjurahan, Malang. ECPAT Indonesia berharap ini kejadian terakhir hilangnya 33 nyawa anak-anak di stadion sepak bola, perlu ada perbaikan yang serius yang dilakukan negara untuk melindungi anak-anak.
Desakan ECPAT Indonesia
Untuk itu ECPAT Indonesia merekomendasikan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan pihak penyelenggara pertandingan Sepak Bola :
- Perlu adanya regulasi yang mengatur tentang tribun penonton yang masih berusia anak ketika berada di stadion yang dinisiasi oleh Kemenpora, KPP-PA dan PSSI
- KPP-PA dan Kemenpora bekerjasama untuk mengembangkan kebijakan stadion ramah anak
- Pihak penyelenggara pertandingan harus mempertimbangkan jam pertandingan sepak bola agar tidak terlalu malam memulai pertandinga, karena ini berpengaruh pada keselamatan dan kesehatan anak-anak yang menonton pertandingan tersebut di stadion.
- Pihak kepolisian harus memastikan bahwa polisi yang berjaga didalam stadion tidak lagi difasilitasi senjata dan gas air mata.
- Pemilik stadion di Indonesia wajib untuk memperbaiki fasilitas mitigasi bencananya agar kejadian di Kanjuruhan Malang tidak terulang lagi dan mengorbankan nyawa anak-anak.
Jakarta, 5 Oktober 2022
ECPAT INDONESIA
Email : sekretariat@ecpatindonesia.org
Kontak Person : Rio Hendra