ECPAT Indonesia adalah jaringan nasional dari dua puluh dua organisasi anggota dan dua individu di 11 provinsi. Kami bekerja sama untuk menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia. Jaringan ini dimulai pada tahun 2000 oleh sejumlah profesional dan organisasi yang berkomitmen untuk bekerja sama melawan eksploitasi seksual anak.
Pada tahun 2005 jaringan memulai kolaborasi dengan ECPAT Internasional (www.ecpat.org) yang bekerja di 98 negara di dunia dan yang memiliki tujuan yang sama untuk mengakhiri eksploitasi seksual anak. Pada 2012 jaringan terdaftar sebagai ECPAT Indonesia dan menjadi anggota resmi ECPAT Internasional.
ECPAT Indonesia secara aktif terlibat dalam implementasi berbagai inisiatif yang menangani isu-isu utama utama di tingkat nasional dan regional.