Kami bekerja untuk menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia

ECPAT Indonesia adalah jaringan nasional dari dua puluh dua organisasi anggota dan dua individu di 11 provinsi. Kami bekerja sama untuk menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia. Jaringan ini dimulai pada tahun 2000 oleh sejumlah profesional dan organisasi yang berkomitmen untuk bekerja sama melawan eksploitasi seksual anak.

Pada tahun 2005 jaringan memulai kolaborasi dengan ECPAT Internasional (www.ecpat.org) yang bekerja di 98 negara di dunia dan yang memiliki tujuan yang sama untuk mengakhiri eksploitasi seksual anak. Pada 2012 jaringan terdaftar sebagai ECPAT Indonesia dan menjadi anggota resmi ECPAT Internasional.

ECPAT Indonesia secara aktif terlibat dalam implementasi berbagai inisiatif yang menangani isu-isu utama utama di tingkat nasional dan regional.

Visi

Untuk memberikan kebebasan dan perlindungan bagi setiap anak di Indonesia dari segala bentuk eksploitasi seksual.

Untuk memberikan agar hak-hak dasar anak-anak dijamin oleh pemerintah dan masyarakat.

Misi

Kepada Anggota: berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam jaringan, memberikan kapasitas yang memadai kepada anggota, dan memperluas jaringan dalam setiap upaya untuk memerangi eksploitasi seksual anak-anak.

Kepada masyarakat: meningkatkan kesadaran, kepedulian umum dan perspektif kritis tentang eksploitasi seksual anak, dengan berinvestasi dalam partisipasi oleh masyarakat luas dan generasi muda sebagai fokus.

Kepada pemerintah: mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan administratif dan hukum dalam memerangi eksploitasi komersial anak-anak di Indonesia